LUWU TIMUR– Pihak PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang diwakili Kepala Teknik Tambang (KTT), Ahmad Suparna oleh DPRD dianggap tidak siap dan berbelit-belit saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keruhnya air sungai Malili yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT CLM.
Hal ini terungkap saat RDP lintas Komisi dipimpin langsung Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Badawi Alwi yang berlangsung diruang Komisi III, Senin (29/11/21).
KTT PT CLM, Ahmad Suparna saat ditanya oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Andi Baharuddin berapa alat berat (Eksxavator) yang bekerja dilahan seluas 27 hektar diarea pertambangan PT CLM, Ahmad menjawab kurang lebih 21 excavator.
Oleh Anggota Komisi III, penjelasan pihak PT. CLM dianggap berbelit - belut saat ditanyai soal jumlah luasan sediment pond yang disiapkan serta luasan sediment pond yang dibuat untuk lahan seluas 27 hektar yang dibongkar.Dimana dengan keberadaan 21 excavator itu sendiri yang disinyalir menimbulkan dampak lumpur yang tidak main-main, dan itu hendak dibuang kemana saat musim hujan seperti ini.
Ahmad menjelaskan sediment pond untuk di area lander kita ada dua pond masing-masing pond ini ada empat pond empatemen.
Menanggapi penjelasan pihak PT. CLM, anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, fraksi Hanura, Alpian Alwi menganggap KTT PT CLM, Ahmad Suparna tidak siap untuk RDP karena berbelit-belit dalam memberikan penyampaiannya.
Hadir dalam RDP, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik, Sekretaris Komisi III, Andi Baharuddin, anggota Komisi III, Alpian Alwi, Ramna Minggus, Andi Surono, anggota Komisi I, Mahading, anggota Komisi II, Wahidin Wahid serta Kepal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Andi Tabacina, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan, Nasir dan Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Suparna.